Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya baru saja menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar dari Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan setelah verifikasi lapangan yang dilakukan pada 15 April 2025 dan diserahkan langsung di ruang kerja Wali Kota Surabaya pada Rabu, 16 April 2025.
Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Timur, drg. Sulvy Dwi Anggraini, menyatakan bahwa capaian Surabaya cukup solid dan layak menyandang status Kota STBM 5 Pilar. "Dari hasil verifikasi lapangan, alhamdulillah cukup bagus karena harapannya Kota Surabaya sudah naik peringkat menuju STBM 5 Pilar secara Paripurna," kata Sulvy seusai rapat pleno.
Verifikasi Lapangan: Menilai Lima Pilar STBM
Verifikasi dilakukan pada 500 kepala keluarga di 20 kelurahan dari 10 kecamatan di Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa Pilar 1 (Stop Buang Air Besar Sembarangan) telah tercapai 100 persen, dan Pilar 2 (Cuci Tangan Pakai Sabun) mendekati 100 persen.
Namun, Pilar 3 (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga) masih membutuhkan edukasi lanjutan. Pilar 4 (Pengelolaan Sampah Rumah Tangga) telah mencapai lebih dari 90 persen, dengan program Bank Sampah sebagai salah satu praktik baik yang menonjol.
Pilar 5 (Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga) dinilai sebagai tantangan paling berat. "Tapi kami melihat potensi besar, karena sudah ada kolaborasi antar stakeholder dan contoh baik di beberapa kelurahan yang bisa direplikasi," ujar Sulvy.
Keterlibatan Masyarakat dan Lintas Sektor
Camat Simokerto, Noervita Amin, menjelaskan bahwa verifikasi di Kecamatan Simokerto dilakukan di dua lokasi, yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi dan RW 12 Kelurahan Simokerto. "Penilaian kali ini melibatkan banyak elemen, dalam verifikasi STBM lima pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintah kota. Jadi, kita mengajak masyarakat untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, pengolahan sampah ini sangat penting, sebab sampah ini dampaknya luar biasa," ujarnya.
Salah satu tim penilai dari UNICEF, Wash Officer Muhammad Afrianto Kurniawan, menyatakan bahwa dalam penilaian ini, tim verifikator tidak hanya menilai dari segi sarana dan prasarana, tetapi juga perilaku warga dalam mengolah lima pilar tersebut. "Karena di tahun 2023 sudah kami lakukan penilaian pada pilar pertama (stop buang air besar sembarangan), walaupun sudah, namun tetap kita lihat juga untuk pilar pertamanya. Karena itu sudah menjadi panduan bagi tim verifikator, dan itu nanti ditanyakan ke rumah tangga terkait perilakunya dan sarananya," katanya.
Langkah Selanjutnya: Menuju Verifikasi Tingkat Pusat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa Pemkot akan menindaklanjuti seluruh catatan dari tim provinsi. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah menyiapkan verifikasi tingkat pusat.
"Hari ini sudah ada penandatanganan berita acara. Masukan dari Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur akan segera kita tindak lanjuti. Kita akan menyiapkan peninjauan lapangan dari Tim Pusat untuk menuju Surabaya Paripurna STBM 5 Pilar," ujar Nanik.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Status ini menandai keseriusan Surabaya dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat lewat kerja bersama masyarakat. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam pengelolaan limbah cair yang belum merata.
Afrianto berharap, penilaian ini akan membantu Kota Surabaya mencapai STBM terbaik kedua di Jawa Timur. "Harapan ke depannya program yang sudah dijalankan bisa terus didorong, jadi tidak hanya selesai di sini tapi juga kelanjutan dari kesehatan yang lebih baik ke depannya untuk warga Surabaya," tuturnya.
