Notification

×

Iklan

Iklan

Didampingi Pemkot Surabaya, Eks Karyawan Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah ke Polisi

Rabu, 16 April 2025 | 16:07 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T09:07:43Z


SURABAYA,
 – Seorang mantan karyawan perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, resmi melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2024). Laporan tersebut didampingi langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).


Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Menurut Zaini, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam melindungi hak-hak pekerja.

 

"Kami diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk mendampingi langsung karyawan tersebut dalam melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah. Hari ini kami antar langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Zaini.


Zaini menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih berlangsung. "Ini masih proses tanya jawab dengan kepolisian. Masih belum tahu berapa lama digali keterangan awalnya oleh kepolisian," imbuhnya.


Awal Mula Kasus

Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut. Sidak dilakukan setelah Armuji menerima laporan dari mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan meskipun sudah mengundurkan diri.


"Kami mendapat laporan dari pekerja bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan meskipun sudah resign. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Armuji.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus melindungi hak-hak pekerja. "Siapa yang salah harus bertanggung jawab," ujar Eri.


Langkah Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya melalui Disperinaker berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Zaini menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

 

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi," kata Zaini.


Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Surabaya terkait pentingnya menghormati hak-hak pekerja, termasuk tidak menahan ijazah karyawan.


Tanggapan Pihak Perusahaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut. Tribunnews.com masih berupaya untuk menghubungi manajemen perusahaan guna mendapatkan klarifikasi.


Reaksi Masyarakat

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan. Mereka mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mengawal kasus ini.


"Perusahaan tidak berhak menahan ijazah karyawan. Itu hak pribadi yang tidak boleh disandera," tulis salah satu netizen di Twitter.


Upaya Hukum

Pakar hukum ketenagakerjaan, Dr. Rina Setiawan, menyatakan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan pelanggaran hukum. "Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh ditahan oleh pihak manapun tanpa dasar hukum yang jelas," ujarnya.


Dr. Rina menambahkan bahwa karyawan yang mengalami penahanan ijazah dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali dokumen tersebut. "Langkah yang diambil oleh mantan karyawan ini sudah tepat, yaitu melaporkan ke pihak berwajib," katanya.


Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan untuk lebih menghormati hak-hak karyawan. Pemkot Surabaya berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

"Kami berharap perusahaan-perusahaan di Surabaya dapat menjadi mitra yang baik bagi karyawan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan," ujar Zaini.


Pemkot Surabaya juga mengimbau kepada karyawan yang mengalami masalah serupa untuk tidak ragu melapor. "Kami siap mendampingi dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karyawan," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update