Notification

×

Iklan

Iklan

Mengolah Sampah Menjadi Energi: PSEL Benowo Surabaya Jadi Contoh Nasional

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T10:00:31Z


 Surabaya – Pengelolaan sampah kerap menjadi persoalan pelik bagi banyak kota besar di Indonesia. Namun, Surabaya tampaknya berhasil menyajikan alternatif yang tak hanya solutif, tetapi juga berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungannya ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo pada Rabu (16/4/2025), menyatakan bahwa Surabaya layak menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah modern.


"Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana PSEL Benowo bekerja. Fasilitas ini telah beroperasi secara efektif selama kurang lebih empat tahun dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam pengelolaan sampah perkotaan," ujar AHY.


PSEL Benowo memproses sekitar 1.600 ton sampah per hari dari wilayah Kota Surabaya. Sampah-sampah ini kemudian diolah menjadi energi listrik melalui dua pendekatan teknologi: gasifikasi dan landfill gas power plant. Proses ini memungkinkan sampah tidak hanya dikurangi volumenya, tetapi juga dikonversi menjadi energi yang disalurkan ke Gardu Induk Altaprima.


"Sisa proses berupa fly ash sekitar dua persen dan bottom ash sekitar 15 persen masih bisa dimanfaatkan untuk urukan atau penimbunan," lanjut AHY.


Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah. "Presiden telah menyampaikan bahwa penanganan sampah adalah hal yang harus dilakukan secara serius. Bisa dikatakan kita tengah menghadapi darurat sampah," tegasnya.


Teknologi dan Kemitraan: Fondasi Keberhasilan PSEL Benowo

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, memaparkan bahwa keberhasilan PSEL Benowo tidak lepas dari kemitraan jangka panjang yang dijalin dengan pihak swasta. Sejak tahun 2012, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Sumber Organik (PT SO) dalam skema tipping fee.


"Di awal kontrak, tipping fee ditetapkan sebesar Rp191 ribu per ton. Tahun ini, angka tersebut telah meningkat menjadi Rp232 ribu per ton," kata Dedik.


Skema tipping fee memungkinkan pemerintah daerah tetap memiliki kontrol atas pengelolaan sampah tanpa membebani anggaran secara langsung dalam pembangunan infrastruktur. Selain itu, PT SO diwajibkan membayar sewa penggunaan aset milik Pemkot Surabaya sebesar Rp9 miliar per tahun.


"Kerja sama ini juga mencakup transfer teknologi. Kami pastikan bahwa satu tahun sebelum kontrak berakhir pada 2032, seluruh teknologi pengolahan akan dialihkan kepada Pemkot Surabaya sesuai kesepakatan," tambah Dedik.


Studi Banding dan Daya Tarik Nasional

Fasilitas PSEL Benowo tidak hanya menjadi andalan warga Surabaya, tetapi juga menarik perhatian dari berbagai kalangan di tingkat nasional. Dedik menyebut, tahun 2025 saja, sudah enam kali fasilitas ini dikunjungi oleh kementerian dan lembaga tinggi negara.


"Sudah ada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menko Pangan, Menko Infrastruktur, serta Wakil Ketua MPR yang berkunjung ke sini. Ini menjadi bukti bahwa sistem ini diapresiasi di tingkat nasional," ungkapnya.


Dalam kunjungan kali ini, hadir pula Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dan Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan. Mereka turut mendampingi AHY meninjau secara langsung proses pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik.


Masa Depan Pengelolaan Sampah dan Energi Alternatif

Transformasi pengelolaan sampah di Surabaya membuka jalan bagi kota-kota lain untuk mengadopsi pendekatan serupa. Pemanfaatan teknologi yang terukur dan kemitraan dengan pihak swasta menjadi kombinasi penting dalam menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.


"Pemerintah Pusat sedang menyusun kebijakan yang mendorong replikasi sistem PSEL ini ke kota-kota besar lainnya. Tantangan utama bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen jangka panjang serta transparansi dalam pengelolaan," ujar AHY.


Pengolahan sampah menjadi energi dinilai sebagai bagian dari transisi energi bersih yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Selain mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, pendekatan ini juga mengurangi dampak lingkungan dari penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.


Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah timbulan sampah nasional mencapai lebih dari 68 juta ton per tahun. Sebagian besar masih dibuang ke TPA tanpa proses lanjutan. Inovasi seperti yang dilakukan di Benowo menunjukkan potensi besar untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Indonesia.


"Kami ingin sistem ini menjadi inspirasi, bukan hanya proyek showcase. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat langsung dari adanya PSEL ini," tutup AHY.


×
Berita Terbaru Update