Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan: Semua Perizinan Investor Wajib Lewat DPMPTSP, Tak Ada Lagi 'Ping-Pong' ke Dinas Lain

Senin, 14 April 2025 | 17:59 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-14T10:59:33Z


SURABAYA,
– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan bagi investor di Kota Pahlawan kini harus terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eri dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi investor yang harus berpindah-pindah dinas untuk mengurus perizinan.

"Saya tidak mau ada orang mengurus sesuatu harus berjalan ke dinasnya satu per satu. Tidak ada lagi yang mengurus Amdal Lalin ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau lainnya. Kalau sudah masuk berkasnya dan benar, langsung proses. Jika ada yang kurang, silakan minta dilengkapi. Jika sudah lengkap, silakan proses," tegas Eri.

 

Eri juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi dinas teknis yang tidak memberikan solusi dan membuat investor kebingungan.

"Kalau sampai ada yang ke dinas karena pusing tidak mendapatkan solusi, saya akan berikan sanksi dinas tersebut. Mulai hari ini semua perizinan berhenti di DPMPTSP, kecuali izinnya berhubungan dengan fasilitas umum (fasum), karena itu berhubungan dengan site plan. Selain itu, tidak ada," ujarnya.

 ​

Dalam pengarahan tersebut, Eri juga memberikan catatan kepada DPMPTSP untuk memperbaiki pelayanannya. Antara lain, semua proses perizinan investor harus terpusat di DPMPTSP, tidak ada lagi keterlambatan waktu dalam proses perizinan, serta tidak ada lagi biaya tambahan atau pungutan liar (pungli).

"Saya minta Kepala DPMPTSP harus memastikan investor merasa nyaman dan proses investasi berjalan cepat. Saya juga meminta tidak ada lagi warga yang dilempar kesana kemari saat mengurus perizinan, harus terpusat di sini," tambah Eri.

 ​

Selain itu, Eri juga meminta DPMPTSP untuk mempermudah perizinan dan menghilangkan syarat-syarat yang tidak perlu.

"Kamis saya akan melihat peraturan-peraturannya. Semakin mudah syaratnya, semakin kecil berkas yang dikembalikan. Kemudian, saya juga meminta agar tidak ada syarat ganda antara dinas satu dan lainnya," jelasnya.

 ​

Eri berharap, dengan komitmen yang dilakukan Pemkot Surabaya, dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi para investor.


×
Berita Terbaru Update