Kita harus memastikan bahwa UU Perlindungan Konsumen direvisi untuk melindungi hak-hak konsumen dengan lebih baik. Ini sangat penting untuk mempromosikan lingkungan pasar yang adil dan transparan, di mana konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dan merasa aman dalam transaksi mereka, kata Yudhono.
Pernyataan Wakil Presiden muncul ketika Dewan Perwakilan Rakyat saat ini sedang meninjau RUU untuk merevisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat undang-undang dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen terhadap praktik bisnis yang tidak adil.
Yudhono menegaskan, revisi tersebut diperlukan untuk mengatasi meningkatnya kekhawatiran konsumen di Indonesia. Revisi sangat penting untuk memastikan bahwa konsumen memiliki suara yang lebih kuat di pasar dan dapat meminta pertanggungjawaban bisnis atas tindakan mereka, katanya.
hukuman yang lebih ketat bagi bisnis yang ditemukan terlibat dalam praktik tidak adil, serta menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif. Selanjutnya, revisi tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan UU Perlindungan Konsumen untuk memasukkan transaksi digital dan marketplace online, mengingat tren e-commerce yang semakin meningkat di Indonesia.
Yudhono mendesak semua pemangku kepentingan, termasuk bisnis dan organisasi konsumen, untuk bekerja sama untuk memastikan keberhasilan proses revisi. Dia menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang bermanfaat bagi bisnis dan konsumen, di mana kepercayaan dan keadilan diprioritaskan.
Berita ini dikutip dari Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7830679/dukung-revisi-uu-perlindungan-konsumen-ibas-perkuat-hak-konsumen
.jpg)