![]() |
Menariknya, meski jumlah mahar begitu fantastis, prosesi akad nikah justru berlangsung sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sarirejo pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala KUA Sarirejo, MIZ Muttaqin, yang memimpin akad nikah, membenarkan bahwa pernikahan berjalan lancar tanpa kemewahan berlebihan.
"Akad nikah digelar secara sederhana di kantor KUA. Kedua mempelai tampil rapi dan sopan," ujar Muttaqin, seperti dilansir dari detikJatim, Sabtu (22/3/2025).
Diketahui, mahar hampir Rp 1 miliar tersebut diberikan dalam dua bentuk. Sebanyak Rp 50 juta diserahkan secara tunai, sementara sisanya dalam bentuk cek bermaterai yang ditandatangani langsung oleh mempelai pria di hadapan penghulu.
"Mas kawinnya Rp 50 juta diberikan tunai, sedangkan sisanya dalam bentuk cek yang bisa dicairkan oleh pengantin wanita," jelas Muttaqin.
Pernikahan ini pun ramai dibicarakan di media sosial. Banyak warganet yang terkejut dengan jumlah mahar yang tak biasa, sementara sebagian lainnya mengapresiasi kesungguhan mempelai pria dalam memberikan yang terbaik untuk istrinya.
